KAB.BOGOR, - Diduga Kepala UPT Jalan dan Jembatan Cibinong, Nur Iwan memberikan keterangan palsu terkait perbaikan galian pondasi pelebaran pada proyek jalan Nanggewer-Keradenan. Dari keterangan Ka. UPT kepada team media saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada hari Jumat (1/7) mengatakan telah dilakukan perbaikan.
“Sudah diperbaiki bang, ” jawab Kepala UPT melalui pesan singkat WhatsApp saat dikonfirmasi awak, Jumat (1/7).
Namun keterangan tersebut berbeda dengan yang disampaikan dari salah satu pekerja dilokasi. Kepada team media, salah satu pekerja ini mengatakan bahwa tidak ada pembongkaran dan perbaikan terhadap pondasi pelebaran jalan pada titik yang dimaksud.
“Tidak ada pembongkaran dan perbaikan pak, semua sudah sesuai, karena saya sendiri yang mengerjakan, pondasi pelebaran jalan semua pakai agregat, ” ujar pekerja pada team media, Jum’at (1/7).
Sebelum nya, ramai pemberitaan terkait pekerjaan peningkatan jalan Nanggewer-Keradenan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Untuk diketahui proyek ini bersumber dari APBD Kab. Bogor TA.2022 dengan menelan biaya 1, 9 milyar. Bertindak sebagai penyedia jasa CV. Dharma Mukti Pratama dan konsultan pengawas PT. Dimensi Ronakon dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (***)