BOGOR, - Pengerjaan pelebaran pondasi jalan pada proyek peningkatan jalan Nanggewer-Keradenan yang saat ini sedang berjalan diduga tidak sesuai spesifikasi . Dari hasil investigasi team media di lokasi pada hari Senin (27/6) terlihat para pekerja menggunakan bekas urugan galian untuk pondasi pelebaran.
Rizky selaku pelaksana lapangan dari penyedia jasa ketika dikonfirmasi team media terkait pondasi pelebaran jalan tersebut menjelaskan bahwa itu namanya agregat kelas A bukan bekas galian.
"Kalo bekas galian itu tanah, Itu infonya punteun, " terang Rizky.
Kepala UPT Jalan dan Jembatan Cibinong, Nur Ikhwan ketika dikonfirmasi team media dengan mengirimkan video temuan di lokasi mengatakan, “Itu tidak benar bang (teknisnya).”
"Tegur saja konsultan pengawasnya, ” ujar Kepala UPT melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (29/6).
Dalam teknisnya, pelebaran jalan seharusnya galian di urug dengan agregat LPB lalu LPA sebagai pondasi dengan dipadatkan menggunakan alat berat berupa tandem roller. Di mana tahap selanjutnya akan dilakukan uji tekanan kepadatan yaitu CBR (California Bearing Rasio), bukan diurug kembali dengan bekas galian lalu diberi agregat. Hal ini tentunya berpotensi merugikan keuangan negara, karena volume penggunaan agregat tidak sesuai dengan apa yang tertera di rencana anggaran belanja (RAB).
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|
Untuk diketahui proyek yang bersumber dari APBD Kab.Bogor TA. 2022 ini menelan biaya Rp 1, 9 milyar. Bertindak sebagai penyedia jasa CV. Dharma Mukti Pratama dan konsultan pengawas PT. Dimensi Ronakon dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (Luky/BB)